Saturday, January 20, 2018

PANCASILA & PARADIGMA KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA

Pengertian Pancasila dan Paradigma

Pengertian Pancasila

  Pancasila adalah landasan dari segala keputusan bangsa dan menjadi ideologi tetap bangsa serta mencerminkan kepribadian bangsa. Pancasila merupakan ideologi bagi negara Indonesia. Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan negara. Pancasila merupakan kesepakatan bersama bangsa Indonesia yang mementingkan semua komponen dari Sabang sampai Merauke.

Pengertian Paradigma

Secara etimologis, istilah paradigma pada dasarnya berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata “para” yang artinya di sebelah atau pun di samping, dan kata “diegma” yang artinya teladan, ideal, model, atau pun arketif. Sedangkan secara terminologis, istilah paradigma diartikan sebagai sebuah pandangan atau pun cara pandang yang digunakan untuk menilai dunia dan alam sekitarnya, yang merupakan gambaran atau pun perspektif umum berupa cara – cara untuk menjabarkan berbagai macam permasalahan dunia nyata yang sangat kompleks.

Karakter Kebangsaan Indonesia

Definisi

Pembangunan karakter bangsa merupakan gagasan besar yang dicetuskan para pendiri bangsa karena sebagai bangsa yang terdiri atas berbagai suku bangsa dengan nuansa kedaerahan yang kental, bangsa Indonesia membutuhkan kesamaan pandangan tentang budaya dan karakter yang holistik sebagai bangsa. Hal itu sangat penting karena menyangkut kesamaan pemahaman, pandangan, dan gerak langkah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.

Tujuan

Pembangunan karakter bangsa bertujuan untuk membina dan mengembangkan karakter warga negara sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karakter bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas baik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga seseorang atau sekelompok orang. Pembangunan Karakter Bangsa adalah upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara, serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Karakter yang berlandaskan falsafah Pancasila artinya setiap aspek karakter harus dijiwai ke lima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif yang dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Bangsa yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa
Karakter Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa seseorang tercermin antara lain hormat dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan, saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu; tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain.

2. Bangsa yang Menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Karakter kemanusiaan seseorang tercermin antara lain dalam pengakuan atas persamaan derajat,hak, dan kewajiban; saling mencintai; tenggang rasa; tidak semena-mena; terhadap orang lain; gemar melakukan kegiatan kemanusiaan; menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

3. Bangsa yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Komitmen dan sikap yang selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan
Indonesia di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan merupakan
karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Karakter kebangsaan seseorang tecermin dalam sikap menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan; rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.

4.       Bangsa yang Demokratis dan Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia
Karakter kerakyatan seseorang tecermin dalam perilaku yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara; tidak memaksakan kehendak kepada orang lain; mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

5.       Bangsa yang Mengedepankan Keadilan dan Kesejahteraan
Karakter berkeadilan sosial seseorang tecermin antara lain dalam perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Membangun karakter adalah suatu proses atau usaha yang dilakukan untuk membina, memperbaiki dan atau membentuk tabiat, watak, sifat kejiwaan, akhlak (budi pekerti), insan manusia (masyarakat) sehingga menunjukkan perangai dan tingkah laku yang baik berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Ciri-ciri karakter bangsa Indonesia :

-Saling menghormati & saling menghargai
-Rasa kebersamaan & tolong menolong
-Rasa persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa
-Rasa peduli dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara
-Adanya moral, akhlak yang dilandasi oleh nilai-nilai agama
-Adanya perilaku dalam sifat-sifat kejiwaan yang saling menghormati & saling menguntungkan
-Adanya kelakuan dan tingkah laku yang senantiasa menggambarkan nilai-nilai agama, nilai-nilai hukum dan nilai-nilai budaya
-Sikap dan perilaku yang menggambarkan nilai-nilai kebangsaan.

Nilai-nilai yang membangun bangsa Indonesia :
-Nilai Kejuangan
-Nilai Semangat
-Nilai Kebersamaan / Gotong royong
-Nilai Kepedulian / Solidaritas
-Nilai Sopan santun
-Nilai Persatuan & Kesatuan
-Nilai Kekeluargaan
-Nilai Tanggung Jawab

Faktor-faktor dalam membangun karakter bangsa Indonesia :
-Ideologi
-Politik
-Ekonomi
-Sosial Budaya
-Agama
-Normatif ( Hukum &Peraturan Perundangan )
-Pendidikan
-Lingkungan
-Kepemimpinan

Karakter Nasional
Apakah karakter nasional itu dan seperti apakah karakter nasional bangsa Indonesia? Karakter nasional adalah salah satu dari sembilan unsur kekuatan nasional tak kasat mata (intangible) suatu bangsa (Morgenthau, terj.,1990). Sebagai salah satu kekuatan nasional, karakter nasional harus dipelihara dan senantiasa direvitalisasi agar selalu bisa menjadi inspirasi, pengobar semangat dan mampu berfungsi sebagai human capital sebuah bangsa karena karakter nasional menentukan ketahanan nasional bangsa yang bersangkutan.
Secara definitif karakter nasional adalah kualitas psikologis yang dimiliki secara kolektif oleh sekelompok masyarakat. Istilah ini sering digunakan secara bergantian dengan nilai-nilai inti (core values), yaitu dapat dipercaya/amanah (trustworthiness), hormat (respect),tanggungjawab (responsibility), kejujuran (fairness), kasih sayang (caring), dan kewarganegaraan (citizenship)

Aktualisasi Pancasila dalam Kehidupan

Aktualisasi Pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu aktualisasi obyektif dan subyektif. Aktualisasi Pancasila obyektif yaitu aktualisasi Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan negara antara lain legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Selain itu juga meliputi bidang-bidang aktualisasi lainnya seperti politik, ekonomi, hukum terutama dalam penjabaran ke dalam undang-undang, GBHN, pertahanan keamanan, pendidikan maupun bidang kenegaraan lainnya.  Adapun aktualisasi Pancasila subyektif adalah aktualisasi Pancasila pada setiap individu terutama dalam aspek moral dalam kaitannya dengan hidup negara dan masyarakat. Aktualisasi yang subyektif tersebut tidak terkecuali baik warga negara biasa, aparat penyelenggara negara, penguasa negara, terutama kalangan elit politik dalam kegiatan politik perlu mawas diri agar memiliki moral Ketuhanan dan Kemanusiaan sebagaimana terkandung dalam Pancasila.

Aktualisasi pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, antara lain:

Mewujudkan kehidupan beriman dan bertakwa.

Perwujudan sikap beriman dan bertakwa di dalam keluarga antara lain:
-Rajin dan taat beribadah;
-Mendengarkan nasihat oreng tua untuk selalu menaati ajaran agama;
-Memberi teladan sebagai umat beragama yang shalih;
-Berupaya menciptakan suasana keluarga yang tentram dan damai; dan
-Membina sikap jujur, adil, sabar, dan murah hati.

Sedangkan perwujudan di dalam sekolah antara lain:
-Waktu belajar ataupun keluarga lainnya dimulai dan diakhiri dengan berdoa;
-Menunjukkan teladan bagaimana hidup yang baik sebagai orang beragama;
-Menghargai guru dan mematuhi tata tertib di sekolah;
-Membina sikap peduli sesama teman; dan
-Bersikap jujur, tekun, dan mau menolong tanpa pamrih.

Sementara perwujudan sikap beriman dan bertakwa di dalam masyarakat antara lain :
-Menciptakan suasana damai yang menjamin penghayatan hidup beragama;
-Membantu warga yang tertimpa musibah;
-Turut berperan dalam perayaan hari besar agama;
-Membina sikap hormat-menghormati;
-Tolong menolong dan gotong royong, dan silahturrahmi; dan
-Berpartisipasi dalam pembangunan ibadah.
-Tenggang rasa dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
-Artinya, pengakuan akan persamaan derajat, harkat dan martabat terhadap manusia itu mengandung tututan bagi kita untuk menjungjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan terciptanya sikap kerukunan dan sikap saling menghargai di antara sesama warga.
-Rela berkorban dalam kehidupan masyarakat
Rakyat dari berbagai kalangan berani mengorbankan harta benda bahkan nyawa untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dan hendaknya kita rela mengorbankan kepentingan pribadi dan kepentingan umum.
-Suka bermusyawarah
Bangsa Indonesia mempunyai cara yang khas untuk menyelasaikan masalah bersama yang dinamakan musyawarah untuk mufakat. Sebagai bangsa Indonesia, kita menjujung tinggi persamaan derajat manusia. Oleh karena itu, pendapat setiap orang perlu kita hargai. Sebaiknya orang lain pun menghargai pendapat kita.
-Bekerja keras.
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling istimewa. Manusia dianugerahi akal budi dan berbagai lainnya. Keistimewaan itu harus diterima manusia dengan tanggung jawab. Artinya, manusia harus memanfaatkan kemampuannya untuk membangun dunia dengan cara bekerja keras. Melalui kerja keras, manusia memperlihatkan keluhuran martabatnya sebagai ciptaan Tuhan.

Masyarakat Madani

Masyarakat madani berasal dari bahasa Inggris, civil society. Kata civil society sebenarnya berasal dari bahasa Latin yaitu civitas dei yang artinya kota Illahi dan society yang berarti masyarakat. Dari kata civil akhirnya membentuk kata civilization yang berarti peradaban (Gellner seperti yang dikutip Mahasin 1995). Oleh sebab itu, kata civil society dapat diartikan sebagai komunitas masyarakat kota, yakni masyarakat yang telah berperadaban maju. Konsepsi seperti ini, menurut Madjid: seperti yang dikutip Mahasin (1995), pada awalnya lebih merujuk pada dunia Islam yang ditunjukkan oleh masyarakat kota Arab.
Gellner (1995) menyatakan bahwa masyarakat madani akan terwujud keika terjadi tatanan masyarakat yang harmonis, yang bebas dari eksploitasi dan penindasan pendek kata, masyarakat madani ialah kondisi suatu komunitas yang jauh dari monopoli kebenaran dan kekuasaan. Kebenaran dan kekuasaan adalah milik bersama. Setiap anggota masyarakat madani tidak bisa ditekan, ditakut-takuti, dianggu kebebasannya, semakin dijauhkan dari demokrasi, dan sejenisnya. Oleh karena itu, perjuangan menuju masyarakat madani pada hakikatnya merupakan proses panjang dan produk sejarah yang abadi, dan perjuangan melawan kezaliman dan dominasi para penguasa menjadi ciri utama masyarakat madani.

Masyarakat madani timbul karena faktor-faktor :
-Adanya penguasa politik yang cenderung mendominasi (menguasai) masyarakat dalam seala bidang agar patuh dan taat pada penguasa. Tidak adanya keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
-Adanya monopoli dan pemuastan salah satu aspek kehidupan pada satu kelompok masyarakat, karena secara esensial masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh kebijakan-kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
Masyarakat diasumsikan sebagai orang yang tidak memiliki kemampuan yang baik (bodoh) dibandingkan dengan penguasa (pemerintah). -Warga negara tidak memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas kesehariannya. Sementara, demokratis merupakan satu entitas yang menjadi penegak wacana masyarakat madani dalam menjalani kehidupan, termasuk dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Demokratis berarti masyarakatyang berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya.tanpa mempertimbangkan suku, ras dan agama. Prasyarat demokrasi ini banyak dikemukakan oleh pakar yang mengkaji fenomena masyarakat madani. Bahkan demokrasi (demokratis) di sini dapat mencakup sebagai bentuk aspek kehidupan seperti politik, sosial, budaya, pendidikan dan ekonomi.
-Adanya usaha membatasi ruang gerak dari masyarakat dalam kehidupan politik. Keadaan ini sangat menyulitkan bagi masyarakat untuk mengemukakan pendapat, karena pada ruang politik yang bebaslah individu berada dalam posisi yang setara, dan akan mampu melakukan transaksitransaksi politik tanpa ada kekhawatiran.

Ada tiga karakteristik dasar dalam masyarakat madani, yaitu :

- Diakuinya semangat pluralisme. Artinya, pluralitas telah menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat dielakkan, sehingga mau tidak mau, pluralitas telah menjadi suatu kaidah yang abadi. Dengan kata lain, pluralitas merupakan sesuatu yang kodrati (given) dalam kehidupan. Pluralismebertujuan mencerdaskan umat melalui perbedaan konstruktif dan dinamis, dan merupakan sumber dan motivator terwujudnya kreativitas, yang terancam keberadaannya jika tidak terdapat perbedaan. Satu hal yang menjadi catatan penting bagi kita adalah sebuah perbedaan yang kosmopolit akan tercipta manakala manusia memiliki sikap inklusif, dan mempunyai kemampuan (ability) menyesuaikan diri terhadap lingkungan sekitar. Namun, dengan catatan, identitas sejati atas parameterparameter otentik agama tetap terjaga.
-Tingginya sikap toleransi. Baik terhadap saudara sesame agama maupun terhadap umat agama lain. Secara sederhana toleransi dapat diartikan sebagai sikap suka mendengar, dan menghargai pendapat dan pendirian orang lain. Senada dengan hal itu, Quraish Shihab (2000) menyatakan bahwa tujuan agama tidak sematamata mempertahankan kelestariannya sebagai sebuah agama. Namun, juga mengakui eksistensi agama lain dengan memberinya hak hidup berdampingan, dan saling menghormati satu sama lain.
-Tegaknya prinsip demokrasi. Demokrasi bukan sekedar kebebasan dan persaingan, demokrasi adalah pula suatu pilihan untuk bersama-sama membangun, dan memperjuangkan perikehidupan warga dan masyarakat yang semakin sejahteran. Masyarakat madani mempunyai ciri-ciri ketakwaan kepada Tuhan yang tinggi, hidup berdasarkan sains dan teknologi, berpendidikan tinggi, mengamalkan nilai hidup modern dan progresif, mengamalkan nilai kewarganegaraan, akhlak dan moral yang baik, mempunyai pengaruh yang luas dalam proses membuat keputusan, dan menentukan nasib masa depan yang baik melalui kegiatan sosial, politik, dan lembaga masyarakat.

Untuk membangun masyarakat madani di Indonesia, ada enam faktor yang harus diperhatikan, yaitu :

Adanya perbaikan di sektor ekonomi, dalam rangka peningkatan pandapatan masyarakat, dan dapat mendukung kegiatan pemerintahan.
Tumbuhnya intelektualitas dalam rangka membangun manusia yang memiliki komitmen untuk independent.
Terjadinya persegeran budaya dari masyarakat yang berbudaya paternalistic menjadi budaya yang lebih modern dan lebih independen.
Berkembangnya pluralisme dalam kehidupan yang beragam
Adanya partisipasi aktif dalam menciptakan tata pamong yang baik
Adanya keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang melandasi moral kehidupan.

Globalisasi
Definisi Globalisasi adalah suatu proses yang menyeluruh atau mendunia dimana setiap orang tidak terikat oleh negara atau batas-batas wilayah, artinya setiap individu dapat terhubung dan saling bertukar informasi dimanapun dan kapanpun melalui media elektronik maupun cetak. Pengertian globalisasi menurut bahasa yaitu suatu proses yang mendunia. Globalisasi dapat menjadikan suatu negara lebih kecil karena kemudahan komunikasi antarnegara dalam berbagai bidang seperti pertukaran informasi dan perdagangan.
Faktor-faktor Penyebab Globalisasi  :
Perkembangan teknologi informasi komunikasi yang berperan untuk kemudahan dalam transaksi ekonomi antar negara.
Kerja sama ekonomi Internasional yang memudahkan terjadinya kesepakatan-kesepakatan antarnegara yang terjalin dengan erat.
Majunya ilmu pengetahuan pada teknologi transportasi yang mempermudah dalam jasa transport dan pengiriman barang keluar negeri.

Bangsa Indonesia memiliki keanekaragaman budaya dengan keunikan serta ciri khas yang berbeda jika dibandingkan dengan budaya dari negara-negara lain. Kebudayaan lokal Indonesia yang sangat beranekaragam tersebut, seharusnya dapat dijadikan sebagai suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk dapat dipertahankan serta diwarisi kepada generasi selanjutnya.
Akan tetapi, seiring dengan perkembangan zaman yang ditandai dengan semakin derasnya arus globalisasi, perlahan budaya asli Indonesia mulai terlupakan. Akibatnya, tidak jarang bangsa Indonesia khususnya kaum muda lebih memilih kebudayaan baru yang mungkin dinilainya lebih moderen (kekinian) dibandingkan dengan budaya lokal.
Perkembangan Zaman
Ketika Pancasila yang telah ditetapkan sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia dihadapkan pada banyaknya persoalan yang mendera bangsa Indonesia, terlebih dengan semakin cepatnya perkembangan zaman yang diimbangi oleh derasnya arus globalisasi. Pengaruh masuknya budaya asing di tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang dikuti tanpa adanya penyaringan kaidah, merupakan salah satu penyebab semakin terkikisnya nilai-nilai Pancasila dan rasa nasionalisme bangsa Indonesia.

Pancasila seakan terlupakan sebagai sebuah dasar negara dan ideologi nasional yang seharusnya dijunjung tinggi oleh semua masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya tindakan dan perilaku masyarakat Indonesia yang jauh dari nilai-nilai yang mencerminkan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional bangsa Indonesia.
Dari beberapa dampak yang ditimbulkan oleh globalisasi yang tidak mencerminkan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia, dapat dilihat pada beberapa aktivitas kehidupan masyarakat Indonesia saat ini. Hal tersebut terlihat dari perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin modern dan konsumtif, pudarnya nilai-nilai gotong royong, munculnya sikap individualisme, dan terbentuknya sikap materialistis serta sekularisme. Selain itu, arus globalisasi seakan telah mampu menciptakan hubungan interpersonal masyarakat Indonesia menjadi lebih individualistik, mementingkan diri sendiri, dan pragmatis.
Bangsa Indonesia kini cenderung pragmatis sebagai akibat dari pengaruh persoalan gaya hidup global yang sudah merasuk ke dalam kesadaran pola hidup mereka. Selain itu, pemahaman nasionalisme bangsa mulai berkurang, di saat negara membutuhkan soliditas dan persatuan hingga sikap gotong royong, sebagian kecil masyarakat terutama yang ada di perkotaan justru lebih mengutamakan kelompok, golongannya, bahkan negara lain dibandingkan kepentingan negaranya.
Tantangan Globalisasi
Di era globalisasi, dunia ibarat menjadi sebuah komunitas global yang hidup dan saling berinteraksi satu dengan yang lainnya, tidak memandang apakah negara tersebut maju atau berkembang, desa atau pun kota, semuanya akan saling berinteraksi. Globalisasi ibarat sebuah keniscayaan waktu yang mau tidak mau harus dihadapi oleh setiap negara manapun dibelahan bumi ini, tidak terkecuali oleh bangsa Indonesia. Ia mampu memberikan paksaan kepada setiap negara untuk membuka diri dalam segala bidang kehidupan, seperti ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Pada era globalisasi seperti sekarang ini, setiap negara dituntut untuk selalu lebih maju mengikuti setiap perkembangan demi perkembangan, yang terkadang jauh dari sebuah keteraturan. Pihak yang diuntungkan dalam situasi tersebut, tentunya adalah negara-negara maju yang memiliki tingkat kemapanan dan kemampuan yang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang.
Selain itu, globalisasi mampu menciptakan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia. Akibatnya, tidak jarang banyak pengaruh yang masuk dari luar baik yang memiliki nilai positif maupun negatif. Perkembangan globalisasi, mampu memberikan pengaruh yang besar terhadap nilai-nilai yang telah berkembang di masyarakat. Bahkan dalam konteks yang lebih luas, globalisasi mampu menghancurkan nilai-nilai yang telah ada di masyarakat, seperti nilai sosial-budaya, ideologi, agama, politik, dan ekonomi.

Globalisasi telah memberikan tantangan baru yang mau tidak mau harus di hadapi dan di sikapi oleh semua elemen masyarakat. Era keterbukaan sudah mulai mengakar kuat di era globalisasi seperti sekarang ini, sehingga identitas nasional adalah salah satu bagian mutlak yang harus dipegang agar tidak hilang dan terbawa arus globalisasi. Untuk dapat mengatasi dampak-dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari globalisasi tersebut, maka Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara harus tetap menjadi pijakan dalam bersikap karena Pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara dan ideologi nasional bangsa Indonesia, memiliki posisi yang abadi di dalam jiwa bangsa Indonesia.
“Permasalahan yang paling utama dihadapi oleh Pancasila terutama mengenai masalah penghayatan dan pengamalannya”.

Wednesday, January 17, 2018

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Makalah ini Disusun untuk Memenuhi Tugas UTS Pendidikan Pancasila







Disusun Oleh :
Nama  : Lulu Aundhia Allam
NIM    : -------


PROGRAM STUDI S1 SASTRA INGGRIS
SEKOLAH TINGGI BAHASA ASING LIA YOGYAKARTA
2017


PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Abstrak
            Pancasila ditentukan sebagai suatu dasar filsafat dalam kehidupan bersama suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukanlah sekedar suatu preferensi, melainkan suatu realitas objektif. Konstelasi bangsa dan negara Indonesia yang secara geopolitik, terdiri atas beribu-ribu pulau, berbagai macam suku, ras, budaya, kelompok, dan agama, mengharuskan bangsa Indonesia untuk hidup bersama, dalam suatu negara dalam segala perbedaan dan keanekaragaman (Bhinneka Tunggal Ika). Rumusan Pancasila yang telah disepakati oleh para founding fathers bangsa Indonesia, secara objektif dikagumi oleh seorang ahli tentang Indonesia, dari Cornell University USA, George Mc Turner Kahin dan Filsuf Besar Bertrand Russell. Pancasila merupakan karya besar bangsa Indonesia di tengah-tengah pandangan filsafat dan ideologi besar dunia dewasa ini.
Kata kunci :pancasila, filsafat, Indonesia

Abstract
Pancasila is defined as a foundation of philosophy in the common life of an Unitary State of the Republic of Indonesia, not merely a preference, but an objective reality. The geopolitical constellation of the nation and state of Indonesia, comprised of thousands of islands, various tribes, races, cultures, groups and religions, requires the Indonesian people to live together, within a country in all diversity (Bhinneka Tunggal Ika). The formulation of Pancasila agreed by the founding fathers of the Indonesian nation is objectively admired by an expert on Indonesia, from Cornell University USA, George Mc Turner Kahin and the Great Philosopher Bertrand Russell. Pancasila is the great work of the Indonesian nation in the midst of the great philosophical and ideological view of the world today.
Keywords:pancasila, philosophy, Indonesia

Pendahuluan
Pancasila merupakan suatu pandangan hidup bangsa yang nilai-nilainya sudah ada sebelum secara yuridis bangsa Indonesia membentuk negara. Bangsa Indonesia secara historis ditakdirkan oleh Tuhan YME, berkembang melalui suatu proses dan menemukan bentuknya sebagai suatu bangsa dengan jati dirinya sendiri. Menurut M. Yamin, berdirinya negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap yaitu : pertama, zaman Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra yang bercirikan kedatuan (sejak 600), kedua negara kebangsaan zaman Majapahit yang bercirikan keprabuan (1293-1525), kemudian ketiga negara kebangsaan modern, yaitu negara Indonesia yang merdeka (17 Agustus 1945).
Makalah ini akan membahas mengenai pengertian filsafat, mulai dari dasar-dasar, cirri-ciri berfikir filsafat, aliran-aliran filsafat, filsafat Pancasila, dasar ontologis, epistemologis, dan dasar aksiologis Pancasila. Akan dijelaskan secara singkat atau secara garis besar saja dalam makalah ini namun sudah mencakup semua materi Pancasila sebagai Sistem Filsafat.

Pembahasan
A.    Pancasila sebagai Filsafat Hidup Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, tentunya memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala Indonesia akan mencapai fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Para pendiri negara menyadari akan pentingnya dasar filosofi ini, kemudian melakukan suatu penyelidikan yang dilakukan oleh badan yang akan meletakkan dasar filsafat bangsa dan negara yakni BPUPKI. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para peletak dasar negara tersebut yang diangkat dari filsafat hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Hal ini merupakan suatu alasan ilmiah rasional dalam ilmu filsafat, bahwa salah satu lingkup pengertian filsafat adalah fungsinya sebagai suatu pandangan hidup suatu masyarakat atau bangsa tertentu (Titus, 1984).
Berdasarkan suatu kenyataan sejarah tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa filsafat Pancasila sebagai suatu pandangan hidup bangsa Indonesia, merupakan suatu kenyataan objektif yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. Dalam pengertian inilah maka diistilahkan bahwa bangsa Indonesia sebagai kausa materialis dari Pancasila. Secara ilmiah harus disadari bahwa suatu masyarakat, suatu bangsa senantiasa memiliki pandangan hidup atau filsafat hidup masing-masing yang berbeda dengan bangsa lain di dunia. Bangsa Indonesia tidak mungkin memiliki pandangan hidup yang sama dengan bangsa Inggris misalnya, karena bangsa Inggris ditakdirkan tidak pernah dijajah, sedangkan bangsa kita Indonesia telah berkali-kali dijajah oleh negara asing.

B.    Pengertian Ilmu dan Filsafat
Ilmu yang pertama kali muncul di dunia adalah ilmu filsafat, sebelum ilmupengetahuan berkembang seperti saat ini. Kemudian karena perkembangan kebudayaan dan peradaban manusia terutama pada abad pertengahan, muncul ilmu pengetahuan khusus seperti ilmu-ilmu alam, fisika, biologi, kimia, kedokteran, antropologi, ekonomi, psikologi, dan lain sebagainya. Ilmu-ilmu tersebut memisahkan diri dari ilmu filsafat dikarenakan objek material ilmu memerlukan metode yang lebih memadai serta khusus. Karena objek material filsafat sangat umum dan luas. Maka dalam pengertian inilah filsafat disebut sebagai “induk” atau “ibu” dari ilmu pengetahuan atau mater scientiarum (Mudhofir, 1985).
Meski dalam perkembangannya masing-masing ilmu memisahkan diri dari filsafat namun bukan berarti hubungan ilmu filsafat dengan ilmu-ilmu tersebut menjadi terputus. Terdapat hubungan timbal balik antara ilmu filsafat dan ilmu pengetahuan lainnya. Banyak masalah filsafat yang memerlukan landasan pengetahuan ilmiah agar pembahasan bersifat rasional, mendalam, runtut, dan tidak menimbulkan kesalahan. Dewasa ini ilmu dapat menyediakan sejumlah besar bahan yang berupa fakta-fakta yang sangat penting bagi perkembangan ide-ide filsafat yang tepat dan sejalan dengan pengetahuan ilmiah.
            Pengertian Filsafat
Dari segi Etimologis. Istilah “filsafat” dalam bahasa Indonesia mempunyai padanan “falsafah” dalam kata Arab. Sedangan menurut kata Inggris “philosophy”, kata Latin “philosophia”, kata Belanda “philosophie”, kata Jerman “philosophier”, kata Perancis “philosophie” yang semua itu apabila diterjemahkan dalam kata Indonesia yakni “filsafat”. Menurut Harun Nasution, istilah “falsafah” berasal dari bahasa Yunani “philein” dan kata ini mengandung arti “cinta” dan “sophos” artinya hikmah (wisdom) (Nasution, 1973).
Lingkup Pengertian Filsafat
Filsafat memiliki bidang bahasan yang sangat luas yaitu segala sesuatu baik bersifat kongkrit maupun abstrak. Maka untuk mengetahui lingkup pengertian filsafat terlebih dahulu perlu dipahami objek material dan formal ilmu filsafat sebagai berikut :
Objek Material filsafat, yaitu objek pembahasan filsafat yang meliputi segala sesuatu baik yang bersifat material kongkrit seperti manusia, alam, binatang, benda, dan lain sebagainya, maupun suatu yang bersifat abstrak misalnya nilai, ide-ide, ideologi, moral, pandangan hidup dan lain sebagainya.
Objek Formal filsafat, adalah cara memandang seorang peneliti terhadap objek material tersebut, suatu objek material tertentu dapat ditinjau dari berbagai macam sudut pandang yang berbeda. Oleh karena itu terdapat berbagai macam sudut pandang filsafat yang merupakan cabang-cabang filsafat, antara lain dari sudut pandang pengetahuan terdapat bidang epistemologi, dari sudut pandang nilai terdapat bidang aksiologi, keberadaan bidang ontologi, tingkah laku baik buruk bidang etika, keindahan bidang estetika dan masih terdapat sudut pandang lainnya yang lebih khusus misalnya filsafat sosial, filsafat hukum, filsafat bahasa, dan sebagainya. Berikut berbagai bidang lingkup pengertian filsafat.
a)     Filsafat sebagai Suatu Kebijaksanaan yang Rasional dari Segala sesuatu.
b)     Filsafat sebagai Suatu Sikap dan Pandangan Hidup.
c)     Filsafat sebagai Suatu Kelompok Persoalan.
d)     Filsafat sebagai Suatu Kelompok Teori dan Sistem Pemikiran.
e)     Filsafat sebagai Suatu Proses Kritis dan Sistematis dari Segala Pengetahuan Manusia.
f)      Filsafat sebagai Usaha untuk Memperoleh Pandangan yang Komprehensif.

C.    Ciri-ciri Berfikir dalam Ilmu Filsafat
a)     Bersifat kritis. Suatu kegiatan berfikir secara kefilsafatan senantiasa bersifat kritis yaitu senantiasa mempertanyakan segala sesuatu, problema-problema, atau hal-hal lain yang sedang dihadapi oleh manusia. Oleh karena itu ciri berfikir secara kefilsafatan senantiasa bersifat dinamis.
b)     Bersifat terdalam. Bukan hanya sampai fakta-fakta yang sifatnya sangat khusus dan empiris belaka namun sampai pada intinya yang terdalam yaitu substansinya yang bersifat universal. Sifat ini juga disebut dengan berfikir secara radikal, yang berarti ke radixnya, sampai ke adanya sesuatu gejala yang hendak dipermasalahkan. Dengan jalan penjagaan yang bersifat radikal tersebut sampailah pada kesimpulan-kesimpulan yang terdalam yang bersifat universal (Hassan, 1976: 9).
c)     Bersifat konseptual. Berfikir secara kefilsafatan bukan hanya sampai pada persepsi belaka namun sampai pada pengertian-pengertian yang bersifat konseptual. Perenungan kefilsafatan adalah kegiatan akal budi dan mental manusia yang berusaha untuk menyusun suatu bagan yang bersifat konseptual yang merupakan hasil generalisasi serta abstraksi dari pengalaman tentang hal-hal yang sifatnya khusus dan individual (Kattsoff, 1986: 7).
d)     Koheren (runtut). Berfikir secara kefilsafatan bukanlah merupakan suatu pemikiran yang acak, kacau, dan fragmentaris. Pemikiran kefilsafatan berusaha menyusun suatu bagan yang konseptual yang koheren atau runtut.
e)     Bersifat rasional. Suatu bagan pemikiran kefilsafatan berusaha menyusun dengan bagan konseptual yang rasional adalah bagan yang bagian-bagiannya berhubungan secara logis diantara satu dan lainnya. Jadi dalam suatu pemikiran kefilsafatan bagian-bagiannya senantiasa memiliki hubungan yang bersifat logis.
f)      Bersifat menyeluruh (komprehensif). Hal ini berarti bahwa suatu pemikiran kefilsafatan bukan hanya berdasar pada suatu fakta yang khusus dan individual saja, namun pemikiran kefilsafatan harus sampai pada suatu kesimpulan yang sifatnya paling umum. Suatu pemikiran kefilsafatan harus bersifat komprehensif, artinya tidak ada sesuatupun yang diluar jangkauannya (Kattsoff, 1986: 12).
g)     Bersifat universal. Sifat universal berarti sampai pada suatu kesimpulan yang bersifat umum bagi seluruh umat manusia dimanapun, kapanpun, dan dalam keadaan apapun.
h)     Bersifat spekulatif. Spekulatif yaitu pengajuan dugaan-dugaan yang masuk akal (rasional) yang melampaui batas-batas fakta.
i)      Bersifat sistematis. Pemikiran kefilsafatan senantiasa memiliki bagian-bagian dan diantara bagian-bagian tersebut senantiasa berhubungan antara satu dengan lainnya.
j)      Bersifat bebas. Suatu bentuk pengekangan intelektual adalah peniadaan kebebasan atas berfikir. Sifat berfikir secara kefilsafatan adalah berfikir secara bebas untuk sampai pada hakikat yang terdalam dan universal.

D.    Cabang-cabang Filsafat dan Aliran-alirannya
Cabang-cabang pokok filsafat :
a)     Metafisika
1.     Ontologi
2.     Kosmologi
3.     Antropologi
b)     Epistemologi
1.     Rasionalisme
2.     Empirisme
3.     Realisme
4.     Kritisisme
5.     Positivisme
6.     Skeptisisme
7.     Pragmatisme
c)     Metodologi
d)     Logika
e)     Etika
1.     Etika deskriptif
2.     Etika normatif
3.     Metaetika
Aliran dalam bidang Etika :
1.     Idealisme
2.     Etika teleologi
3.     Hedonisme
4.     Utilitarianisme
5.     Intuisionisme
f)      Estetika
g)     Filsafat hukum
h)     Filsafat bahasa
i)      Filsafat sosial
j)      Filsafat ilmu
k)     Filsafat politik
l)      Filsafat kebudayaan
m)   Filsafat lingkungan

E.    Filsafat Pancasila
Pengertian Filsafat Pancasila
            Pengertian filsafat Pancasila adalah pembahasan Pancasila secara filsafati, yaitu pembahasan Pancasila sampai hakikatnya yang terdalam (sampai intinya yang terdalam). Dari objek materinya maka pengertian filsafat Pancasila yaitu : suatu sistem pemikiran yang rasional, sistematis, terdalam dan menyeluruh tentang hakikat bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia yang nilai-nilainya telah ada dan digali dari bangsa Indonesia sendiri (Notonagoro, 1980: 35).
            Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Sistem yang dimaksud adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh sistem lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.     Suatu kesatuan bagian-bagian
2.     Bagian-bagia tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
3.     Saling berhubungan, saling ketergantungan
4.     Semuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem)
5.     Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks (Shore dan Voich, 1974: 22).
Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasila setiap sila padahakikatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri tujuan tertentu, yaitu suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Isi sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Dasar filsafat negara Indonesia terdiri atas lima sila yang masing-masing merupakan suatu asas peradaban. Namun demikian sila-sila Pancasila itu bersama-sama merupakan suatu kesatuan dan keutuhan, setiap sila merupakan suatu unsur (bagian yang mutlak) dari kesatuan Pancasila. Maka dasar filsafat negara Pancasila adalah suatu kesatuan yang bersifat majemuk tunggal. Konsekuensinya setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terpisah dari sila lainnya.
Dalam Kursus Pancasila 5 Juli 1958 Soekarno menyatakan bahwa “Pancasila kelima-lima silanya adalah merupakan satu kesatuan yang tak boleh dipisah-pisahkan satu sama lainnya, atau diambil sekadar sebagian dari padanya” (Soekarno, 1958: 186). Jadi kelima sila dalam Pancasila itu merupakan suatu kesatuan, sehingga setiap sila merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sila-sila lainnya. Kesatuan tersebut berdasarkan hakikat dalam Pancasila, yaitu didasarkan pada pandangan filosofisnya, yaitu meliputi dasar ontologis, epistemologis, dan dasar aksiologis.

F.     Dasar Ontologis Filsafat Pancasila
Dasar Ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pendukung pokok sila-sila Pancasila adalah manusia, hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut : bahwa yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial pada hakikatnya adalah manusia (Notonagoro, 1975 : 23).
Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa jasmani dan rohani, sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan inilah maka secara hierarkhis sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila Pancasila yang lainnya (Notonagoro, 1975: 53)
G.   Dasar Epistemologis Filsafat Pancasila
Dasar Epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologinya. Pancasila sebagai suatu ideologi bersumber pada nilai-nilai dasarnya yaitu filsafat Pancasila (Poespowardojo, 1991 : 50). Oleh karena itu dasar epostemologis Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia. Kalau manusia merupakan basis ontologis dari Pancasila, maka dengan demikian mempunyai implikasi terhadap bangunan epistemologi, yaitu bangunan epistemologi yang ditempatkan dalam bangunan filsafat manusia (Pranarka, 1996 : 32). Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi yaitu : pertama tentang sumber pengetahuan manusia, kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tentang watak pengetahuan manusia (Titus, 1984 : 20).

H.    Dasar Aksiologis Filsafat Pancasila
Sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologisnya, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan. Terdapat berbagai macam teori tentang nilai dan hal ini sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan tentang pengertian nilai dan hierarkhinya. Misalnya kalangan materialis memandang bahwa hakikat nilai yang tertinggi adalah nilai material, kalangan hedonis berpandangan bahwa nilai yang tertinggi adalah nilai kenikmatan. Namun dari berbagai macam pandangan tentang nilai dapat kita kelompokkan pada dua macam sudut pandang yaitu bahwa sesuatu itu bernilai karena berkaitan dengan subjek pemberi nilai yaitu manusia, hal ini bersifat subjektif namun juga terdapat pandangan bahwa pada hakikatnya sesuatu itu memang pada dirinya sendiri memang bernilai, hal ini merupakan pandangan dari paham objektivisme.

Penutup
Kesimpulan
            Dari uraian mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, tampak jelas bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila termasuk dalam tingkatan nilai yang tinggi, dengan urutan sila Ketuhanan Yang Maha Esa menduduki tingkatan dan bobot nilai tertinggi, karena jelas mengandung nilai religius. Kemudian dibawahnya adalah keempat nilai manusiawi dasar. Apabila keempat nilai manusiawi dasar itu akan diberikan tingkatan dan bobot nilainya layak dinyatakan berada di bawah nilai ketuhanan. Nilai keadilan sebagai salah satu nilai manusiawi dasar, dalam hubungannya dengan tingkatan dan bobot nilainya kiranya harus diletakkan dalam tempat ketiga di bawah nilai kemanusiaan. Namun sesuai dengan sifat dasar bangsa Indonesia yang sangat menekankan kerukunan, maka nilai persatuan mempunyai nilai yang lebih tinggi dari kerakyatan, karena nilai kerakyatan merupakan sarana yang perlu untuk mencapai persatuan.
            Telah dijelaskan pula bahwa Pancasila merupakan dasar filsafat negara Indonesia. Nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dulu yaitu sejak lahirnya bangsa Indonesia sebelum Proklamasi 17 Agustus 1945. Pancasila telah diyakini secara epistemologis sehingga dijadikan dasar atau pedoman bagi manusia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan negara, tentang makna hidup serta sebagai dasar dan pedoman bagi manusia dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan. Filsafat dalam pengertian ini telah menjadi suatu sistem cita-cita atau keyakinan yang menyangkut praksis, karena dijadikan landasan bagi cara hidup manusia atau suatu kelompok masyarakat dalam berbagai bidang kehidupannya.


Daftar Pustaka

Kaelan. (2013). Negara Kebangsaan Pancasila. Yogyakarta: PARADIGMA.

Pengalaman Apply Kerja di salah satu startup logistic di Indonesia

  As a result, we have decided to pursue other candidates who more closely fit our needs Itu adalah kalimat yang masuk ke emailku hari ini w...