Kali ini saya akan membahas tentang pelajaran PKn. Khususnya untuk siswa kelas 8...termasuk saya..hehe, langsung aja ini sedikit materinya. Maaf kalau ada salah pengetikan.
Demokrasi berasal dari bahasa
Yunani dari kata demos yang artinya rakyat dan kratos yang artinya
pemerintahan. Demokrasi berarti pemerintahan rakyat. ABRAHAM LlNCOLN . Presiden USA
16 Thn 1863
mengungkapkanpengertian demokrasi bahwa ” government of people, by the
people, for the people”. Yang
artinya suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Jadi demokrasi adalah sistem pemerintahan tertinggi
ada di tangan rakyat. Keikut sertaan rakyat dalam kehidupan politik akan
menentukan kualitas pemerintahan.
Asas negara Demokrasi 2 :
a. Adanya pengakuan hak asasi manusia sebagai
penghargaan atas martabat manusia.
b. Adanya partisipasi dan dukungan rakyat terhadap
pemerintah.
Ciri pokok pemerintahan demokrasi
a.
Pemerintahan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak.
b. Adanya
pemisahan / pembagian kekuasaan.
c. Adanya
tanggung jawab dari pelaksanaan kegiatan pemerintahan
Gambar : warga
sedang memilih wakil-
wakilnya
dalam pemilihan umum
Ciri Pokok Negara Demokrasi
- Jaminan
HAM, kebebasan individu
- Pers
yang bebas dan bertanggung jawab.
- Kesempatan
memperoleh pendidikan
- Negara
hukum, Pemerintah di bawah kontrol masyarakat
- Pemilu yang
bebas dan jurdil, Prinsip mayoritas suara.
Lalu, nilai dasar sebagai pencerminan demokrasi
sebagai berikut :
- Toleransi
/ saling menghargai
- Bebas
berpendapat dan menghormati kebebasan berpendapat
- Memahami
keanekaragaman
- Menjunjung
nilai dan martabat kemanusiaan
- Menyelesaikan
pertikaian secara damai
- Pergantian
penguasa dengan teratur
- Menjamin
terjadinya perubahan secara damai
- Menegakkan
keadilan, kebersamaan, tanggung jawab
- Percaya
diri dan mengekang diri
Jadi hakikat negara demokrasi :
- Adanya persamaan hak.
-
Persamaan hak politik,meliputi hak untuk dipilih dalam
pemilu, hak menduduki
jabatan politik
- persamaan di depan
hukum, setiap oraang
diperlakukan sama di depan
hukum.
- persamaan
kesempatan, setiap orang berhak naik dan
turun kelas/ status
tergantung kesanggupan masing-
masing.
-
persamaan ekonomi, setiap orang berhak
mendapatkan jaminan
kesejahteraan yang sama
- dan
persamaan sosial, setiap orang berhak diterima
secara sama dalam
masyarakat.
b. Kemerdekaan yang dimiliki setiap warga negara.
Yaitu
kemerdekaan alamiah atau hak asasi manusia. Misal hak untuk mengeluarkan
pendapat, kebebasan pers, beragama, berkumpul dan berserikat, dan kebebasan
dari diperlakukan semena-mena oleh sistem politik dan hukum.
c. Sistem Perwakilan
d. Pemilu dilaksanakan untuk mengisi jabatan-jabatan kenegaraan
Terdapat
beberapa pendapat syarat negara disebut demokrasi.Dari pendapat Prof. Dr.
Amin Rais, negara disebut demokrasi apabila :
a. adanya partisipasi rakyat
b. Adanya persamaan kedudukan di depan hukum
c. Distribusi pendapatan secara adil
d. Kesempatan memperoleh penmdidikan
e. Kebebasan mengemukakan pendapat, pers, berkumpul dan
beragama.
f. Kebebasan dan keterbukaan informasi
g. Kebebasan individu
h. Semngat kerja sama
i. Hak untuk protes
Sedangkan
dari pendapat Robert A. Dahl,
negara disebut demokrasi apabila :
- Pejabat dipilih
- Pemilu yang bebas dan fair.
- Hak pilih mencakup semua
- Hak untuk menjadi calon suatu jabatan.
- Kebebasan mengungkapkan diri secar lisan dan
tulisan.
- Informasi alternatif.
- Kebebasan membentuk asosiasi
- Sejarah Perkembangan demokrasi :
a. Pelaksanaan demokrasi di Yunani Kuno
b. Piagam Magna Charta 15 Juni 1215
c. Revolusi Amerika Serikat 1776
d. Revolusi Perancis 1789
e. Abad 20 konferensi Bangkok 1965
Organisasi Ahli Hukum Internasional (International
Commission of Justice ) Syarat pemerintahan
demokrasi:
- Perlindungan
konstitusional
- Badan
kehakiman yang bebas tidak memihak
- Kebebasan
menyatakan pendapat
- Pemilu
yang bebas
- Pendidikan
kewarganegaraan
Berdasarkan sumber kekuasan, bentuk negara:
- Negara kesatuan
- Negara serikat ( fedserasi)
Aristoteles, 3 bentuk pemrintahan yang baik dan buruk
- Bentuk pemerintahan yang baik
- Monarki (kekuasaan tertinggi
dipegang oleh satu orang
- Aristokrasi (kekuasan
tertinggi ada di tangan beberapa orang)
- Politea (Kekuasaan tertinggi
ada di tangan banyak orang
2. Bentuk pemerintahan yang buruk
- Tirani (bentuk mnyimpang dari
monarki, penguasa tunggal sewenang-wenang dzalim, menindas rakyat)
- Oligarki (menyimpang dari
aristokrasi, kekuasaan untuk kepentingan kelompoknya sendiri, memeras
rakyat,
- Demokrasi (menyiompangdari Politea, kekuasaan ditangan rakyat banyak yang miskin untuk memperkaya mereka sendiri.
Bentuk demokrasi dalam pengertian sistem pemerintahan :
1
.
Pemerintahan
Monarki
a.
Monarki
absolut /mutlak
b.
Monarki
konstitusinal
c.
Monarki
Parlementer
2. Pemerintahan Republik
Dari kata res : pemerintahan, dan publica : rakyat.
Republik adalah pemerintahan yang dikepalai
oleh presiden yang dipilih oleh rakyat, untuk rakyat untuk
masa jabatan tertentu.
a.
Republik
mutlak (Italia, Mussolini)
b.
Republik
Konstitusional (Indonesia)
3. Macam-Macam Demokrasi
a. Berdasarkan Pelaksanaannya:
- Demokrasi Langsung
- Demokrasi tak
langsung
b. Berdasarkan prinsip idiologi yang
mendasarinya :
- Demokrasi Liberal
- Demokrasi Sosialis /
Ala Komunis
- Demokrasi Tersendiri /
dunia Ketiga
A. Demokrasi Liberal
•
Dasar
ideologi liberalisme
•
Memberikan
kebebasan individu yang utuh
•
Kebebasan
berpolitik
•
Prinsip
mayoritas yang memenangkan persaingan
•
Eropa Barat,
USA
B. Demokrasi sosialis/ komunis
•
Didominasi
dan dikendalikan oleh ideologi komunis
•
Lembaga
perwakilan didominasi partai komuinis
•
Kurang
memberikan kebebasn individu
•
Pemerintah
dikendalikan biro kusus
•
Eropa timur,
China, Korut, Kuba dan Rusia
C. Demokrasi tersendiri / dunia ketiga
•
Berdasarkan
falsafah hidup negaranya
•
Tidak
berhaluan liberalis dan komunis
•
Banyak
diterapkan di negara berkembang
•
Indonesia,Pakistan
•
Pelaksanaan
kekuasaan pemerintahan
1) Ajaran
dwipraja.
Dwi : dua. Praja : pemerintahan. Berarti pemerintahan yang
meliputi dua bidang yang berbeda yang dilakukan oleh penyelenggara negara
a. Bidang yang menentukan tujuan
b. Bidang yang menentukan cara meancapai tujuan
2) Ajaran
Tri praja
Bidang legislatif, eksekutif dan yudikatif. Ajaran ini sama dengn Trias
Politika Montesquieu
3) Ajaran
CaturPraja
= No 2 + Kepolisian
Menurut
Vollenhoven
Van Vollen hoven, ajaran caturpraja
- Regeling
(membuat peraturan)
- Bestuur
(pemerintahan dalam arti sempit)
- Rechtspraak
(mengadili)
- Politie
(polisi)
4) Ajaran
Pancapraja
No 3 +
kejaksaan
John Locke :
- Legislatif
(membuat UU)
- Eksekutif
(menjalankan UU)
- Federatif
(mengenai perang dan damai, membuat perjanjian dengan negara lain)
4. Demokrasi di Indonesia :
Demokrasi di
Indonesia adalah demokrasi Pancasila yang berintikan musyawarah untuk mufakat.
Demokrasi Pancasila :
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan . . . . . … yang
dilandasi sila I, 2, 3 dan 5.
Demokrasi
Pancasila :
•
Demokrasi yang berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila khususnya kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan. Inti
demokrasi pancasila adalah musyawarah untuk mufakat.
•
Nilai-nilai
luhur dalam demokrasi Pancasila:
- Keseimbangan
antara hak dan kewajiban
- Kebebasan yang bertangung jawab
- Mewujudkan rasa keadilan sosial
- Pengambilan
keputusan dgn musyawarah mufakat
- Mengutamakan
persatuan, kesatuan dan kekeluargaan
- Menjunjung
tinggi cita-cita naisonal.
Nilai Lebih demokrasi Pancasila
•
Mengutamakan
musyawarah untuk mufakat
•
Segala
keputusan yang diambil memiliki nilai luhur dan dapat dipertnggung jawabkan
Semoga materi ini bermanfaat :)
No comments:
Post a Comment