Monday, April 23, 2012

Ringkasan Materi PKn Demokrasi


Kali ini saya akan membahas tentang pelajaran PKn. Khususnya untuk siswa kelas 8...termasuk saya..hehe, langsung aja ini sedikit materinya. Maaf kalau ada salah pengetikan.


Demokrasi berasal dari bahasa Yunani dari kata demos yang artinya rakyat  dan kratos yang artinya pemerintahan. Demokrasi berarti pemerintahan rakyat. ABRAHAM LlNCOLN . Presiden USA 16 Thn 1863 mengungkapkanpengertian demokrasi bahwa ” government of people, by the people, for the people. Yang artinya suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Jadi demokrasi adalah sistem pemerintahan tertinggi ada di tangan rakyat. Keikut sertaan rakyat dalam kehidupan politik akan menentukan kualitas pemerintahan.
Asas negara Demokrasi 2 :
   a. Adanya pengakuan hak asasi manusia sebagai penghargaan atas martabat manusia.
  b.  Adanya partisipasi dan dukungan rakyat terhadap pemerintah.
Ciri pokok pemerintahan demokrasi
a. Pemerintahan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak.
b. Adanya pemisahan / pembagian kekuasaan.
c. Adanya tanggung jawab dari pelaksanaan kegiatan pemerintahan
Gambar : warga sedang memilih wakil-
wakilnya dalam pemilihan umum
Ciri Pokok Negara Demokrasi
  1. Jaminan HAM, kebebasan individu
  2. Pers yang bebas dan bertanggung jawab.
  3. Kesempatan memperoleh pendidikan
  4. Negara hukum, Pemerintah di bawah kontrol masyarakat
  5. Pemilu yang bebas dan jurdil, Prinsip mayoritas suara.
Lalu, nilai dasar sebagai pencerminan demokrasi sebagai berikut :
  1. Toleransi / saling menghargai
  2. Bebas berpendapat dan menghormati kebebasan berpendapat
  3. Memahami keanekaragaman
  4. Menjunjung nilai dan martabat kemanusiaan
  5. Menyelesaikan pertikaian secara damai
  6. Pergantian penguasa dengan teratur
  7. Menjamin terjadinya perubahan secara damai
  8. Menegakkan keadilan, kebersamaan, tanggung jawab
  9. Percaya diri dan mengekang diri
Jadi hakikat negara demokrasi :
  1. Adanya persamaan hak.
            -  Persamaan hak politik,meliputi hak untuk dipilih dalam    
         pemilu, hak menduduki jabatan politik
        -  persamaan di depan hukum, setiap oraang
         diperlakukan sama di depan hukum.
            -  persamaan kesempatan, setiap orang berhak naik dan
          turun kelas/ status tergantung kesanggupan masing-
          masing.
            -  persamaan ekonomi, setiap orang berhak
          mendapatkan jaminan kesejahteraan yang sama
            -  dan persamaan sosial, setiap orang berhak diterima
         secara sama dalam masyarakat.
b. Kemerdekaan yang dimiliki setiap warga negara.
            Yaitu kemerdekaan alamiah atau hak asasi manusia. Misal hak untuk mengeluarkan pendapat, kebebasan pers, beragama, berkumpul dan berserikat, dan kebebasan dari diperlakukan semena-mena oleh sistem politik dan hukum.
c. Sistem Perwakilan
d. Pemilu dilaksanakan untuk mengisi jabatan-jabatan kenegaraan
Terdapat beberapa pendapat syarat negara disebut demokrasi.Dari pendapat Prof. Dr. Amin Rais,  negara disebut demokrasi  apabila :
a.  adanya partisipasi rakyat
b.  Adanya persamaan kedudukan di depan hukum
c.  Distribusi pendapatan secara adil
d.  Kesempatan memperoleh penmdidikan
e.  Kebebasan mengemukakan pendapat, pers,  berkumpul dan beragama.
f.  Kebebasan dan keterbukaan informasi
g.  Kebebasan individu
h.  Semngat kerja sama
i.  Hak untuk protes
Sedangkan dari pendapat Robert  A. Dahl,
negara disebut demokrasi apabila :
  1. Pejabat dipilih
  2. Pemilu yang bebas dan fair.
  3. Hak pilih mencakup semua
  4. Hak untuk menjadi calon suatu jabatan.
    1. Kebebasan mengungkapkan diri secar lisan dan tulisan.
    2. Informasi alternatif.
    3. Kebebasan membentuk asosiasi
    1. Sejarah Perkembangan demokrasi :
            a. Pelaksanaan demokrasi di Yunani Kuno
            b. Piagam Magna Charta 15 Juni 1215
            c. Revolusi Amerika  Serikat 1776
            d. Revolusi Perancis 1789
            e. Abad 20 konferensi Bangkok 1965
Organisasi Ahli Hukum Internasional (International
Commission of Justice )  Syarat pemerintahan demokrasi:
    1. Perlindungan konstitusional
    2. Badan kehakiman yang bebas tidak memihak
    3. Kebebasan menyatakan pendapat
    4. Pemilu yang bebas
    5. Pendidikan kewarganegaraan
Berdasarkan sumber kekuasan,  bentuk negara:
    1. Negara kesatuan
    2. Negara serikat ( fedserasi)
Aristoteles, 3 bentuk pemrintahan yang baik dan buruk
    1. Bentuk pemerintahan yang baik
    1. Monarki (kekuasaan tertinggi dipegang oleh satu orang
    2. Aristokrasi (kekuasan tertinggi ada di tangan beberapa orang)
    3. Politea (Kekuasaan tertinggi ada di tangan banyak orang
2. Bentuk pemerintahan yang buruk
    1. Tirani (bentuk mnyimpang dari monarki, penguasa tunggal sewenang-wenang dzalim, menindas rakyat)
    2. Oligarki (menyimpang dari aristokrasi, kekuasaan untuk kepentingan kelompoknya sendiri, memeras rakyat,
    3. Demokrasi (menyiompangdari Politea, kekuasaan ditangan rakyat banyak yang miskin untuk memperkaya mereka sendiri. 
    Bentuk demokrasi dalam pengertian sistem pemerintahan :
1
.      Pemerintahan Monarki
a.       Monarki absolut /mutlak
b.      Monarki konstitusinal
c.       Monarki Parlementer
2.  Pemerintahan Republik
     Dari kata res : pemerintahan, dan publica : rakyat.
    Republik adalah  pemerintahan yang dikepalai oleh   presiden yang dipilih oleh rakyat, untuk rakyat  untuk masa jabatan tertentu.
a.       Republik mutlak (Italia, Mussolini)
b.      Republik Konstitusional (Indonesia)
3. Macam-Macam Demokrasi
 a. Berdasarkan Pelaksanaannya:
- Demokrasi Langsung
      - Demokrasi tak langsung
b. Berdasarkan prinsip idiologi yang mendasarinya :
- Demokrasi Liberal
- Demokrasi Sosialis / Ala Komunis
- Demokrasi Tersendiri / dunia Ketiga
A. Demokrasi Liberal
          Dasar ideologi liberalisme
          Memberikan kebebasan individu yang utuh
          Kebebasan berpolitik
          Prinsip mayoritas yang memenangkan persaingan
          Eropa Barat, USA
B. Demokrasi sosialis/ komunis
          Didominasi dan dikendalikan oleh ideologi komunis
          Lembaga perwakilan didominasi partai komuinis
          Kurang memberikan kebebasn individu
          Pemerintah dikendalikan biro kusus
          Eropa timur, China, Korut, Kuba dan Rusia
C. Demokrasi tersendiri / dunia ketiga
          Berdasarkan falsafah hidup negaranya
          Tidak berhaluan liberalis dan komunis
          Banyak diterapkan di negara berkembang
          Indonesia,Pakistan
          Pelaksanaan kekuasaan pemerintahan
1) Ajaran dwipraja.
      Dwi : dua. Praja : pemerintahan. Berarti pemerintahan yang meliputi dua bidang yang berbeda yang dilakukan oleh penyelenggara negara
      a.  Bidang yang menentukan tujuan
      b.  Bidang yang menentukan cara meancapai tujuan
2) Ajaran Tri praja
      Bidang legislatif, eksekutif dan yudikatif. Ajaran ini sama dengn Trias Politika Montesquieu
3) Ajaran CaturPraja
       = No 2 + Kepolisian
Menurut Vollenhoven
Van Vollen hoven, ajaran caturpraja
  1. Regeling (membuat peraturan)
  2. Bestuur (pemerintahan dalam arti sempit)
  3. Rechtspraak (mengadili)
  4. Politie (polisi)
4) Ajaran Pancapraja
No 3 + kejaksaan
John Locke :
  1. Legislatif (membuat UU)
  2. Eksekutif (menjalankan UU)
  3. Federatif (mengenai perang dan damai, membuat perjanjian dengan negara lain)
4. Demokrasi di Indonesia :
Demokrasi di Indonesia adalah demokrasi Pancasila yang berintikan  musyawarah untuk mufakat.
Demokrasi Pancasila :
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan . . . . . … yang dilandasi sila I, 2, 3 dan 5.
Demokrasi Pancasila :
          Demokrasi yang berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila khususnya kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan. Inti demokrasi pancasila adalah musyawarah untuk mufakat.
          Nilai-nilai luhur dalam demokrasi Pancasila:
  1. Keseimbangan antara hak dan kewajiban
  2. Kebebasan yang bertangung jawab
  3. Mewujudkan rasa keadilan sosial
  4. Pengambilan keputusan  dgn musyawarah mufakat
  5. Mengutamakan persatuan, kesatuan dan kekeluargaan
  6. Menjunjung tinggi cita-cita naisonal.
Nilai Lebih demokrasi Pancasila
          Mengutamakan musyawarah untuk mufakat
          Segala keputusan yang diambil memiliki nilai luhur dan dapat dipertnggung jawabkan


Semoga materi ini bermanfaat :)


No comments:

Post a Comment

Pengalaman Apply Kerja di salah satu startup logistic di Indonesia

  As a result, we have decided to pursue other candidates who more closely fit our needs Itu adalah kalimat yang masuk ke emailku hari ini w...